Gpmi Akan Lakukan Aksi Damai di Kegiatan STQH, Desak Pencopotan Kakanwil Kemenag Sultra


Sultra, CentralBeritaNews1.com – Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/9/2025). Aksi tersebut terkait dugaan korupsi pembangunan Asrama Haji Kendari yang mangkrak serta dugaan pungutan liar (pungli) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kendari.

Dalam orasinya, massa mendesak Kepala Kanwil Kemenag Sultra untuk segera mundur dari jabatannya dan diproses secara hukum.

“Kami hadir di sini untuk mendesak Kakanwil agar segera mundur dan dicopot dari jabatannya atas dugaan korupsi pembangunan Asrama Haji Kendari. Pekerjaan proyek diduga tidak sesuai spek, namun tetap dicairkan sebesar Rp24,170,498,000 pada tahun anggaran 2022. Kini asrama haji itu tidak bisa dimanfaatkan, sementara anggarannya sudah habis. Siapa yang harus bertanggung jawab kalau bukan Kepala Kakanwil Kemenag Sultra? Oleh karena itu, Kejati Sultra harus serius menangani persoalan ini dan segera menetapkan Kakanwil sebagai tersangka. Dana Rp24 miliar itu bersumber dari pajak rakyat, maka kami berhak menuntut kejelasan,” tegas Keking, salah satu orator aksi.

Selain persoalan asrama haji, massa juga menyoroti dugaan pungli di MAN 1 Kendari dengan modus iuran komite sekolah.

“Ada pungutan yang ditentukan jumlah dan waktunya sebesar Rp1.860.000 per tahun. Dengan jumlah siswa sekitar 500 orang, maka hampir mencapai Rp1 miliar setiap tahun. Komite sekolah memang ada, tapi sifatnya sukarela. Jika dipatok jumlah dan waktunya, itu sudah pungli. Sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 12, komite sekolah dilarang melakukan pungutan. Begitu juga Pasal 423 KUHP jelas menyebutkan larangan penyalahgunaan jabatan untuk memaksa orang melakukan pembayaran. Maka kami minta Kejaksaan segera memeriksa, copot kepala sekolah MAN 1 Kendari, dan Kakanwil Kemenag Sultra harus segera mundur,” tambah Keking.

GPMI juga menegaskan akan melanjutkan aksi damai saat berlangsungnya Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII yang digelar di Kendari pada 9–19 Oktober 2025.

“Kami akan menolak kehadiran Menteri Agama dan Presiden RI di acara STQH hingga Kakanwil Kemenag Sultra dicopot. Kami akan membentangkan spanduk di beberapa titik, termasuk di jalan menuju bandara dan lokasi STQH Nasional di MTQ,” pungkasnya.

Pewarta: Alfin | Editor: CentralBeritaNews1.com