GPMI: AJI Kendari Diminta Dewasa dalam Demokrasi, Kritik Tak Bisa Berdiri Sendiri Tanpa Ruang Bantahan

 


Centralberitnews1.Com

Sulawesi Tenggara, 

Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) melontarkan kritik tegas terhadap sikap Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari yang dinilai terlalu reaktif dan berlebihan dalam merespons bantahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya pernyataan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra serta Kepala Dinas Pariwisata Sultra.

GPMI menilai, dalam iklim demokrasi yang sehat, kritik tidak dapat diposisikan sebagai kebenaran tunggal yang kebal dari bantahan. Pemerintah, sebagai subjek yang diberitakan dan dikritik, juga memiliki hak konstitusional untuk memberikan klarifikasi, pembelaan, dan hak jawab atas informasi yang beredar di ruang publik.

“Demokrasi tidak mengajarkan satu pihak merasa paling benar. Siapa pun boleh mengkritik, tetapi harus siap menerima kritik balik dan bantahan. Pemerintah bukan objek bisu yang harus selalu diam,” ujar Keking, perwakilan GPMI, dalam keterangannya.

Menurut GPMI, sikap AJI Kendari yang seolah mempersoalkan bantahan pemerintah justru berpotensi menyempitkan makna kebebasan berekspresi itu sendiri. Padahal, kebebasan pers dan kebebasan berpendapat berjalan seiring dengan prinsip keseimbangan informasi serta tanggung jawab etis.

GPMI juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dinilai responsif dan terbuka dalam menanggapi isu-isu publik, termasuk melalui berbagai kanal komunikasi modern seperti media sosial. Sikap tersebut dianggap sebagai bentuk komitmen menjaga ruang publik tetap sehat dari distorsi informasi dan potensi hoaks.

“Ketika pemerintah aktif memberikan klarifikasi, itu bukan bentuk anti-kritik, melainkan upaya menjaga keseimbangan informasi. Justru berbahaya jika pemerintah memilih diam, karena kekosongan informasi bisa memicu spekulasi dan kegaduhan,” lanjutnya.

Lebih jauh, GPMI menyoroti pentingnya prinsip konfirmasi dan keberimbangan dalam kerja jurnalistik. Menurut mereka, sejumlah pemberitaan yang berkembang di ruang publik kerap tidak melalui proses verifikasi menyeluruh terhadap pihak terkait, sehingga membuka celah kesalahpahaman di masyarakat.

“Jurnalisme yang kuat adalah jurnalisme yang terbuka, berimbang, dan memberi ruang pada semua pihak. Konfirmasi bukan formalitas, tetapi fondasi etika profesi. Tanpa itu, risiko penyebaran informasi keliru sangat besar,” tegas Keking.

GPMI menilai, sikap progresif pemerintah saat ini patut didukung karena menunjukkan kesediaan untuk berdialog dan berinteraksi secara terbuka dengan publik, berbeda dengan pola lama yang cenderung tertutup. Pendekatan seperti ini dinilai sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan modern.

Di akhir pernyataannya, GPMI mengajak seluruh elemen, termasuk organisasi jurnalis, untuk menempatkan demokrasi sebagai ruang dialog yang setara, bukan arena klaim kebenaran sepihak.

“Demokrasi akan sehat jika semua pihak mau mendengar, bukan hanya ingin didengar,” pungkasnya.

Pewarta: ALF