Pemkab Jombang Kucurkan Rp 1,06 Miliar untuk Pembangunan SPALD-S Individual di 2025

Agung Hariadi,ST.,MM. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang 

Jombang,centralberitanews1.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dasar. Pada tahun anggaran 2025, Pemkab Jombang mengalokasikan dana sebesar Rp 1.060.000.000,- (satu miliar enam puluh juta rupiah) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Program Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Individual.

Program ini difokuskan pada pembangunan sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK) yang layak di berbagai wilayah desa di Kabupaten Jombang. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan sehat dan mendukung akses sanitasi yang layak sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Dua kecamatan yang menjadi penerima program pada tahun anggaran 2025 ini adalah Kecamatan Kesamben dan Kecamatan Ngoro. Di wilayah-wilayah ini, pemerintah daerah akan membangun fasilitas SPALD-S individual yang terdiri dari bilik kamar mandi, kakus/toilet, serta tangki septik dan resapan, sesuai dengan standar teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang Agung Hariadi,ST.,MM. Menjelaskan,"Bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjadikan Jombang sebagai kabupaten dengan sanitasi aman dan bebas dari praktik buang air besar sembarangan (Open Defecation Free/ODF).

“Program pembangunan SPALD-S ini adalah salah satu bentuk nyata perhatian Pemkab Jombang dalam mendukung pencapaian target Kabupaten ODF yang telah dicanangkan sejak tahun 2023. Ini adalah embrio dari cita-cita besar kami untuk menjadikan Jombang sebagai kabupaten dengan predikat sanitasi aman, sebagaimana dicanangkan dalam kebijakan nasional,” ungkap Agung, Selasa (17/6/2025).


Setiap unit pembangunan SPALD-S individual akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 10 juta, yang mencakup seluruh komponen bangunan hingga sistem pengelolaan air limbah domestik yang sesuai standar nasional.

Agung berharap dengan adanya pembangunan fasilitas sanitasi layak ini, tidak hanya akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga mendorong kesadaran warga untuk menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

“Kami berharap masyarakat penerima manfaat program ini dapat turut berpartisipasi dalam menjaga dan merawat fasilitas yang dibangun. Karena kenyamanan dan manfaat jangka panjangnya sangat tergantung pada peran aktif warga dalam menjaga kebersihan dan fungsi dari SPALD-S ini,” tambahnya.

Program ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Jombang dalam membangun infrastruktur dasar yang inklusif dan berkelanjutan, terutama di desa-desa yang sebelumnya belum memiliki akses sanitasi layak. Selain itu, pembangunan ini juga sejalan dengan upaya nasional dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya poin ke-6: Air bersih dan sanitasi layak untuk semua.

Dengan pengalokasian dana yang cukup besar dan cakupan pembangunan yang menyasar langsung kebutuhan dasar masyarakat, Pemkab Jombang berharap masyarakat desa di wilayah Kesamben, Ngoro, dan desa lainnya yang mendapatkan program serupa ke depan, dapat hidup lebih sehat, produktif, dan bermartabat.