![]() |
Kasat Pol PP Thonsom Pranggono saat memimpin operasi penertiban PKL di kawasan Alun-Alun Jombang |
Kegiatan penertiban ini dengan pendekatan persuasif dan humanis. Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, AP., ME, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi berulang kali kepada para PKL mengenai larangan berjualan di area yang tidak diperbolehkan, Selasa(10/6/2025)
"Kami tidak serta merta langsung menindak. Kami memahami bahwa mereka mencari nafkah, karena itu pendekatan kami tetap humanis. Namun, aturan harus ditegakkan demi kepentingan bersama," ujar Thonsom Pranggono.
Dalam upaya menata kawasan Alun-Alun Jombang, pemerintah daerah telah menyediakan lokasi relokasi yang layak bagi para PKL agar mereka tetap bisa menjalankan usaha tanpa mengganggu ketertiban umum maupun merusak estetika kawasan pusat kota. Lokasi relokasi tersebut dilengkapi dengan fasilitas dasar dan diharapkan mampu menampung seluruh PKL yang saat ini masih berjualan secara tidak resmi di sekitar alun-alun.
Dalam kegiatan penertiban, petugas Satpol PP mendatangi satu per satu lapak PKL liar untuk menyampaikan imbauan secara langsung. Petugas juga membawa surat edaran resmi serta peta lokasi relokasi untuk memudahkan para pedagang memahami tujuan pemindahan ini.
Dengan pendekatan humanis dan persuasif, Satpol PP Jombang berharap dapat mewujudkan kawasan Alun-Alun yang lebih rapi dan tertib, serta memberikan kesempatan bagi para PKL untuk tetap menjalankan usaha mereka dengan lebih baik.