Cipayung Plus: Pemda segerah mengambil langkah tegas agar permasalahan bisah teratasi.




Buru, Namlea, Centralberitanwes1 1Com*Cipayung plus yang tergabung dari beberapa organisasi kemahasiswaan terdiri dari Gerakan Mahasiswa Republik dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan KHMDI Buru, Rabu (24/9/2025). 


Mereka menuntut agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru, untuk segerah mengambil langkah tegas agar permasalahan yang dialami saat ini bisah teratasi. 


Di kesempatan yang sama Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Buru (Rifandi Makatita) menyampaikan orasinya didepan tiga Anggota DPRD Kabupaten Buru mengatakan bahwa, dari pihak Telkomsel tidak memperjelaskan penyebabnya. 


Makatita menambahkan, ada sesuatu dan sebab akibatnya. Selanjutnya terkait dengan minyak kayu putih, yang mana sudah tersohor di berbagai negara yang saat ini dikuasai oleh seorang yang bernama (Ongko Tuya).


Sesuai tugas dan kewenangan lembaga perwakilan rakyat, Anggota DPRD Kabupaten Buru (M. Tukuboya) menanggapi terkait tidak ada perhatian pemerintah bangunan maupun infrastruktur. 


"Perlu saya sampaikan bahwa, pada tahun 2025 ini itu ada sejumlah program yang sudah kita dorong. Yang harus dilakukan di tahun 2025 ini, beberapa diantaranya adalah pembangunan tahap pertama Rektorat Universitas Iqra Buru," Ungkap Tukuboya. 


Iya juga menyampaikan bahwa, untuk rehabilitasi ruangan Audoturim, pembangunan torotoal universitas kampus Iqra Buru dan pembangunan gapura universitas Iqra buru. 


Dalam poin tuntutan yang mereka bacakan yaitu:

1. Meminta kepada bupati buru untuk segerah mencopot jabatan kadis kominfo kabupaten buru terkait dengan kinerja dan fungsi kontrol terhadap jaringan telkomsel di kabupaen buru sebab kehilangan jaringan telkomsel di kabupaten buru sudah berulang-ulang kali maka dari itu kami OKP CIPAYUNG PLUS mewakili keresahan masyrakat buru. 

2. Kami meminta kepada bupati buru segerah mencopot jabatan kadis kesehatan yang mana dinilai gagal dalam proses pengawalan di rumah sakit lala tersebut.

3.Kami meminta kepada bupati buru untuk segerah mencopot kadis sosial karena dinilai tidak profesional dalam pembagian bansos kepada masyarakat buru. 

4. Kami meminta kepada bupati buru untuk segerah memprioritaskan infrastruktur pembangunan fasilitas pendidikan dan ruang laboratorium di Universitas Iqra Buru. 

5. Meminta kepada pemerintah daerah BUMD untuk segerah mengembalikan ketel minyak kayu putih milik masyarakat kabupaten buru yang saat ini dikuasai oleh cukong-cukong yakni Ongko Tuya. 

6. Kami meminta kepada pemerintah buru dan DPRD kabupaten buru untuk segerah melakukan koordinasi kepada Gubernur Maluku untuk mempertegaskan wilayah pertambangan ilegal gunung botak segerah dilegalkan dan maksimalkan untuk kepentingan masyarakat kabupaten buru dan menambah peningkatan PAD Kabupaten Buru. 

7. Mendesak DPRD Kabupaten Buru untuk mengeluarkan Surat Rekomendasi kepada Bupati Buru dalam rangka memecat kadis kominfo sebab dinilai gagal dalam proses pengawalan jaringan telkomsel di kabupaten buruburu. 

8. Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Buru agar mengusut tuntas dugaan Anggaran Hibah sebesar Rp. 33,3 Miliar. 

9. Korupsi Anggaran Rp. 33,3 Miliar tercium setelah adanya penyelidikan kasus pembakaran Gedung Kantor KPU pada tanggal 28 Februari 2025.

10. Pembakaran Kantor KPU sengaja dilakukan untuk menghilangkan bukti-bukti laporan keuangan untuk itu kami OKP CIPAYUNG PLUS GMNI, GMPRI, HMI, KMHDI menduga kuat adanya indikasi korupsi tersebut si kubu 5 Komosioner KPU Kabupaten Buru. 


Usai membacakan ke-10 tuntutan,  Cipayung Plus langsung menyerahkan berkas tuntutan tersebut kepada ketiga Anggota Dprd dan dilanjutkan sesi foto bersama, mereka berharap ke-10 poin tuntutan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh 25 Anggota DPRD Kabupaten Buru. 


Pewarta : Kamel Definubun/ALK