Dugaan Korupsi Proyek Rehab SDN 4 Pasir Putih: Rangka Tidak Diganti, Atap Gunakan Seng Tipis

Sultra, CentralberitaNews1. com

Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) Kabupaten Muna mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Pasir Putih, yang dikerjakan oleh Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Muna. Proyek yang menelan anggaran hingga Rp200 juta tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis.

Menurut hasil investigasi GPMI, terdapat indikasi kuat bahwa pelaksanaan proyek jauh dari standar yang telah ditentukan. Rangka atap yang semestinya diganti, justru dibiarkan tetap menggunakan rangka lama. Sementara itu, material atap yang digunakan diduga hanya berupa seng tipis berkualitas rendah, yang tidak sebanding dengan nilai proyek ratusan juta rupiah.

“Kami sudah melakukan investigasi langsung ke lokasi. Dari hasil pengamatan, kami menemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Sangat jelas bahwa pekerjaan ini tidak sesuai spek, karena rangka tidak diganti dan seng yang dipasang diduga paling tipis,” ungkap Keking, salah satu perwakilan GPMI, Minggu (21/9/2025).

Lebih lanjut, pihaknya menduga adanya praktik kongkalikong antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dengan kontraktor pelaksana. Mereka menilai bahwa proyek tersebut sarat aroma korupsi, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami mendesak BPKAD Muna agar tidak mencairkan pembayaran proyek tersebut. Kami juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit terperinci. Bahkan kami mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan bersama pihak kontraktor,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, GPMI telah menjadwalkan aksi unjuk rasa pada Senin (22/9/2025) di depan Kantor Kejati Sultra dan BPK RI Perwakilan Sultra. Mereka berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan menegaskan bahwa praktik korupsi di tubuh pemerintahan Kabupaten Muna tidak boleh lagi dibiarkan.

“Kami telah mengagendakan aksi unjuk rasa di Kejati Sultra untuk menuntut pemanggilan Kepala Dinas dan kontraktor pelaksana. Selain itu, kami juga akan mendatangi Kantor BPK RI Sultra. Harapan kami jelas: kasus ini harus segera ditindaklanjuti, karena BPK RI sebelumnya juga telah menemukan banyak pekerjaan di Muna yang tidak sesuai volume. Kalau dibiarkan, ini hanya akan merugikan masyarakat dan dunia pendidikan,” tutup Keking.

(Alvin)