Polresta Pulau Ambon Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kawasan Pasar Benteng


Ambon, Centralberitanews1.com –

Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kawasan Pasar Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Jumat (10/10/2025) dini hari.

Kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Kompol Androyuan Elim. Korban diketahui bernama Yopi Frans Tomatala, yang tewas akibat penganiayaan oleh pelaku bernama Merven Souhoka.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim, peristiwa itu berawal saat korban yang dalam pengaruh alkohol terlibat saling mengejek dengan pelaku di sekitar Jalan Pasar Benteng. Perselisihan tersebut memanas hingga pelaku mendatangi korban dan memukul kepalanya menggunakan bagian belakang pisau lipat.

 “Aksi itu sempat dileraikan oleh salah satu saksi bernama Melki. Setelah kejadian, pelaku sempat meninggalkan lokasi untuk membeli rokok,” ungkap Kompol Androyuan Elim.

Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.


Pewarta: π™ΊπšŠπš–πšŽπš• π™³πšŽπšπš’πš—πšžπš‹πšžπš—

Editor: Redaksi Centralberitanews1.com