Jawa Barat, Centralberitanews1.com —
Rapat penetapan anggota Asosiasi Komunitas Jurnalis Indonesia Independen (AkJII) tidak memiliki jadwal yang spesifik. Namun, proses pembentukan dan penetapan anggota baru dilakukan melalui beberapa agenda resmi, seperti Musyawarah dan Musyawarah Wilayah (Muswil) di tingkat daerah.
Dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja DPD (Rakernas) AkJII 2025 yang berlangsung pada 11 Oktober 2025, forum tersebut menjadi ajang penting untuk membahas kolaborasi dan transformasi digital. Penetapan anggota baru serta pengurus AkJII telah dilakukan dalam Musyawarah DPD Jawa Barat yang diselenggarakan di Perumahan Ratu Bilqis.
Musyawarah DPD Jawa Barat ini juga bertujuan untuk pembentukan pengurus wilayah serta menyusun arah kebijakan organisasi di tingkat provinsi. Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda dibahas, di antaranya perubahan struktur keanggotaan, penyelenggaraan dan pelaksanaan program kerja, serta program strategis untuk melindungi infrastruktur informasi.
Kegiatan AkJII 2025 di Jawa Barat juga mengusung tema penting terkait pembangunan perumahan, sekaligus menjadi wadah sinergi antaranggota di seluruh DPD se-Indonesia.
Dalam Musyawarah Wilayah AkJII Jawa Barat 2025, yang dipimpin oleh Ketua DPD Jawa Barat Ali Kurnia didampingi oleh Wakil Ketua, dilakukan pula proses pemilihan dan penetapan pengurus Badan Pengurus Wilayah AkJII Jawa Barat.
Adapun proses penetapan anggota baru dilakukan melalui mekanisme usulan dan kesepakatan musyawarah bersama yang diputuskan secara mufakat oleh ketua dan peserta musyawarah. Dari hasil tersebut, sejumlah nama resmi terpilih menjadi anggota AkJII Jawa Barat tahun 2025.
Pewarta: ALK
Editor: Centralberitanews1.com
