Sultra Centralberitanews1. com– Perseteruan antara Anggota DPD RI Umar Bonte (UB) dan Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah (RB) akhirnya berhasil didamaikan oleh para tokoh adat Muna. Proses perdamaian itu terjadi berkat mediasi yang dilakukan oleh Presiden Pemersatu Masyarakat Muna Indonesia (PMMI), YM La Ode Riago, SH, Sangia Kobenteno, di Markas PMMI Kota Kendari, Selasa (14/10/2025).
Adapun para tokoh adat Muna yang hadir dalam mediasi tersebut di antaranya:
Prof. Dr. H. La Ode Abdul Rauf, MS
Drs. La Ode Khalifa
H. La Ode Usman Silo, SE., M.Si
Dr. Bahtiar, M.Si
Drs. La Nika
Drs. Ayub Rintaka
Dr. La Ode Agusalim Mando, M.Si
Dr. La Ode Sirjon, SH., LLM
La Ode Murdani
Sugianto Fara
Ketua Garda Muda Muna (GMM), Eking, menegaskan bahwa persoalan antara UB dan RB sudah selesai dan tidak bisa dilanjutkan secara hukum.
“Persoalan tersebut sudah selesai, sudah didudukkan oleh para tokoh-tokoh adat kami. Tidak ada unsur penghinaan suku. Kalau pun ada, kamilah yang berada di garda terdepan seperti kasus penghinaan sebelumnya,” ujar Eking.
Ia menambahkan, GMM selalu tampil di barisan depan dalam membela suku Muna.
“Dulu kami sampai diburu dan ditembaki gas air mata saat aksi di depan Polda Sultra. Itu bukti komitmen kami membela suku Muna. Garda Muda Muna akan habis-habisan kalau turun membela suku Muna, dan itu sudah kami buktikan,” tegasnya.
Eking menilai, persoalan antara UB dan RB kali ini berbeda karena Ridwan Badallah sendiri merupakan suku Muna, dan ucapannya yang dipersoalkan hanyalah candaan yang umum diucapkan di wilayah Muna atau Raha.
“Itu bahasa candaan yang biasa diucapkan di Muna — ‘untung saya orang Raha bukan orang Muna’. Lagi pula RB sendiri orang Muna, jadi tidak masuk delik. Percuma saja dilaporkan, tidak akan ditindaklanjuti. Pelapor perlu belajar hukum lebih dalam lagi,” jelasnya.
Eking juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan menghormati keputusan para tokoh adat yang telah mendamaikan kedua belah pihak.
“Kita jangan terprovokasi dengan pelaporan tersebut. Kami, yang muda-muda ini, tetap menghormati para tokoh adat. Kalau pun ada penghinaan suku Muna, kami yang duluan turun dan duduki Polda Sultra seperti kasus lalu pelakunya bahkan sudah ditangkap,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Eking menilai bahwa laporan yang diajukan ke pihak kepolisian kali ini tidak memiliki dasar kuat secara hukum.
“Pertanyaan saya, kenapa mereka harus melapor? Apa kepentingannya? Kasus sebelumnya ramai-ramai melapor, tapi sekarang hanya sedikit. Jawabnya karena semua tahu itu tidak masuk delik aduan. Saya yakin polisi tidak akan memproses laporan mereka. Kami meminta Polda Sultra untuk tidak menghiraukan laporan tersebut,” tutup Ketua GMM, Eking.
Reporter: ALF
Editor: Redaksi Centralberitanews1.com
