Sultra Centralberitanews1. com – Perseteruan antara Umar Bonte (UB) dan Ridwan Badalah (RB) akhirnya berhasil didamaikan oleh para tokoh adat Muna. Proses perdamaian tersebut berlangsung di Markas Pemersatu Masyarakat Muna Indonesia (PMMI) di Kota Kendari pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Mediasi itu dipimpin langsung oleh Presiden PMMI YM La Ode Riago, S.H., Sangia Kobenteno, yang turut menghadirkan sejumlah tokoh adat Muna terkemuka, di antaranya:
Prof. Dr. H. La Ode Abdul Rauf, M.S.
Drs. La Ode Khalifa
H. La La Ode Usman Silo, S.E., M.Si
Dr. Bahtiar, M.Si
Drs. La Nika
Drs. Ayub Rintaka
Dr. La Ode Agusalim Mando, M.Si
Dr. Lade Sirjon, S.H., L.M.
La Ode Murdani
Sugianto Fara
Menurut Ketua Garda Muda Muna, persoalan tersebut telah selesai dan tidak dapat dilanjutkan secara hukum.
“Persoalan ini sudah selesai, sudah didudukkan oleh para tokoh adat kami. Tidak ada unsur penghinaan suku. Kalau pun ada, kamilah yang akan berada di garda terdepan seperti kasus sebelumnya. Saat itu kami sampai dikejar dan ditembaki gas air mata karena membela suku kami. Itu bentuk komitmen kami membela kehormatan Suku Muna,” ujar Eking, Ketua Garda Muda Muna.
Eking menegaskan bahwa kasus ini sangat berbeda karena Ridwan Badalah (RB) sendiri merupakan orang Muna dan bagian dari keluarga besar Muna. Ucapan RB yang sempat dipermasalahkan hanyalah bentuk candaan yang umum diucapkan di Raha maupun di Muna.
“Itu hanya bahasa candaan yang biasa diucapkan di Muna, seperti ‘untung saya orang Raha, bukan orang Muna’. Lagi pula RB sendiri orang Muna, jadi itu tidak masuk dalam kategori delik pidana. Percuma saja melapor, karena tidak akan ditindaklanjuti. Pelapor sebaiknya belajar hukum lebih dalam lagi,” tutupnya.
📰 Centralberitanews1.com
🖊️ Pewarta: ALF