GPMI Desak Copot Kakanwil Kemenag Sultra dan Kepala Penghubung Sultra, Protes Penangkapan 80 Mahasiswa


Sultra, Centralberitanews1.com – Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menggelar aksi unjuk rasa di lokasi kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 yang berlangsung di arena MTQ Kendari, pada Kamis (10/10/2025) malam, sekitar pukul 18.00–23.00 WITA.

Dalam aksinya, massa GPMI menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pencopotan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara, meminta proses hukum atas berbagai dugaan penyimpangan, serta menolak kehadiran Menteri Agama dan Presiden RI dalam pembukaan STQH Nasional 2025.


Koordinator aksi, Adrianto, menegaskan bahwa Kakanwil Kemenag Sultra harus segera mundur dari jabatannya karena dianggap bertanggung jawab atas berbagai persoalan di lingkungan Kemenag, termasuk kasus mangkraknya pembangunan Asrama Haji.

 “Kami mendesak Kakanwil segera mundur dan dicopot. Pembangunan Asrama Haji yang menelan anggaran sebesar Rp24.170.498.000 tahun 2022 diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, namun tetap dicairkan. Kini asrama itu tidak bisa dimanfaatkan, sementara dananya sudah habis. Kejati Sultra harus serius menangani kasus ini dan menetapkan tersangka,” tegas Adrianto.

Selain itu, GPMI juga menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) di MAN 1 Kendari yang disebut bermodus uang komite.

 “Ada pungutan uang komite sebesar Rp1.860.000 per tahun per siswa. Dengan jumlah siswa sekitar 500 orang, totalnya hampir mencapai Rp1 miliar per tahun. Padahal, sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 12, komite sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau wali murid,” jelas Koordinator Lapangan GPMI, Keking.

Ia juga menambahkan bahwa praktik tersebut termasuk pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 423 KUHP tentang penyalahgunaan jabatan untuk memaksa orang lain melakukan pembayaran secara melawan hukum.

GPMI menegaskan akan terus melakukan aksi protes selama kegiatan STQH Nasional XXVIII berlangsung, yang dijadwalkan pada 11–19 Oktober 2025.

 “Kami menolak kehadiran Menteri Agama dan Presiden RI sampai Kakanwil Kemenag Sultra dicopot. Kami juga akan membentangkan spanduk di sejumlah titik, termasuk di jalur menuju bandara dan area pelaksanaan STQH Nasional,” ungkap Keking.

Sebelumnya, GPMI telah menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Sultra, dan dijadwalkan akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada esok hari untuk membahas berbagai tuntutan tersebut.

“Kami sudah diterima di DPRD Sultra dan dijadwalkan RDP besok. Semua pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.


๐Ÿ–Š️ Pewarta: ALF

๐Ÿ“Editor: Redaksi Centralberitanews1.com