GPMI Desak Copot Kepala KPP Pratama Kendari, Diduga Persulit Pengusaha Lokal dan Lakukan Pemerasan Pajak


Kendari – Centralberitanews1.com

Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menyoroti kinerja Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari yang diduga mempersulit pengusaha lokal serta melakukan praktik pemerasan berkedok pajak.

Ketua Umum GPMI, Andrianto, yang akrab disapa Anto, dengan tegas mengutuk dugaan perlakuan tidak profesional yang dilakukan oleh pihak KPP Pratama Kendari terhadap pengusaha lokal yang selama ini dinilai taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

 “Kami mengutuk keras tindakan KPP Pratama Kendari atas dugaan mempersulit pengusaha lokal, menghalang-halangi proses SP2DK, hingga dugaan terjadinya pembengkakan pajak yang harus dibayarkan secara tidak wajar,” tegas Anto kepada awak media.

Anto menjelaskan, berdasarkan penelusuran dan investigasi yang dilakukan GPMI di lapangan, sebelumnya telah terjadi kesepakatan antara pihak pengusaha dan KPP Pratama Kendari terkait jumlah pajak yang harus dibayarkan. Bahkan, kode billing pembayaran pajak telah diterbitkan.

Namun, situasi berubah setelah adanya pemberitahuan lanjutan dari seorang oknum berinisial AR yang disebut berasal dari KPP Pratama Kendari.

 “Setelah kesepakatan awal dan kode billing dibuat, oknum berinisial AR kembali menghubungi pihak pengusaha dan menyampaikan bahwa nilai kurang bayar bertambah. Pihak pengusaha kemudian diminta kembali bertemu untuk membuat kesepakatan baru. Ini jelas menimbulkan kejanggalan,” jelas Anto.

Lebih lanjut, Anto mengungkapkan bahwa terjadi lonjakan nilai pajak yang dinilai sangat tidak rasional dan memberatkan pengusaha lokal tersebut.

“Terjadi pembengkakan angka pajak yang cukup besar. Bahkan berdasarkan perhitungan pihak pengusaha, pada kesepakatan awal justru diduga telah terjadi lebih bayar, namun perusahaan tidak menuntut pengembalian. Anehnya, kemudian muncul perhitungan baru yang menurut kami cacat logika hingga memunculkan status kurang bayar mencapai miliaran rupiah,” lanjutnya.

Atas dugaan tersebut, GPMI menyatakan sikap akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes dan tuntutan keadilan.

“Kami akan melakukan aksi demonstrasi untuk mempertanyakan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan KPP Pratama Kendari. Aspirasi ini juga akan kami sampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia,” pungkas Anto.

GPMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi melindungi pengusaha lokal dari praktik-praktik yang diduga merugikan dan mencederai keadilan dalam sistem perpajakan.


Pewarta: ALF

Media: Centralberitanews1.com