GPMI Desak Gubernur Sultra Copot Kadis Perhubungan, Dugaan Pungli di Pelabuhan Ferry Labuan Disorot


Buton Utara – Centralberitanews1.com

Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pelabuhan Ferry Labuan, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara. Dugaan tersebut dinilai berlangsung secara terang-terangan dan mencederai pelayanan publik di fasilitas milik negara.

Ketua Umum GPMI, Andrianto yang akrab disapa Anto, menyampaikan bahwa praktik pungli diduga terjadi pada loket pengambilan nomor antrean kendaraan serta pada penggunaan fasilitas toilet di pelabuhan tersebut.

“Di Pelabuhan Ferry Labuan, Kabupaten Buton Utara, kami menduga terjadi pungli pada loket pengambilan nomor antrean kendaraan dengan dalih biaya sukarela, serta pungutan pada penggunaan toilet,” ungkap Anto kepada awak media.

Menurut Anto, praktik tersebut sangat disayangkan karena masyarakat sudah dibebani dengan berbagai biaya resmi, mulai dari retribusi masuk pelabuhan hingga tiket penyeberangan.

“Kami sangat menyayangkan masih adanya praktik seperti ini, sementara masyarakat sudah membayar retribusi masuk pelabuhan dan tiket penyeberangan. Ini jelas merugikan pengguna jasa,” tegasnya.

Selain dugaan pungli, GPMI juga menyoroti kondisi kebersihan toilet di Pelabuhan Ferry Labuan yang dinilai tidak layak. Padahal, pelabuhan tersebut merupakan aset negara yang dikelola oleh instansi pemerintah.

“Pelabuhan Ferry Labuan adalah pelabuhan milik negara. Tentu ada pegawai yang digaji oleh negara dan memiliki tanggung jawab masing-masing, termasuk petugas kebersihan. Ironisnya, meski ada dugaan pungli penggunaan toilet, kondisi toilet justru tidak terawat, bau menyengat sudah tercium bahkan sebelum masuk,” ujar Anto.

Atas kondisi tersebut, GPMI menegaskan bahwa Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara harus bertanggung jawab penuh atas dugaan pungli yang terjadi di Pelabuhan Ferry Labuan, Kabupaten Buton Utara.

GPMI secara tegas mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara untuk segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pungli tersebut hingga ke akar permasalahannya.


Pewarta: ALF