AMKEI Kabupaten Buru Gelar Aksi Damai Tuntut Penuntasan Kasus Pembunuhan Hasbi Seknun

Buru, Namlea — Centralberitanews1.com

Angkatan Muda Kei (AMKEI) Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, melaksanakan aksi damai terkait kasus pembunuhan terhadap Hasbi Seknun, warga Desa Waly, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Selasa (7/10/2025).

Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, pada Jumat (12/9/2025). Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media, korban Hasbi Seknun mengalami 25 luka tusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.

Salah satu orator aksi, Putra Badmas, dalam orasinya meminta agar Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menangani kasus penikaman tersebut.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Kadafi Alkatiri juga menyampaikan tuntutan serupa agar Kapolsek Waeapo segera dicopot karena dianggap tidak mampu menuntaskan kasus tersebut.

Aksi damai yang dilakukan oleh DPD AMKEI Kabupaten Buru bersama DPD AMKEI Buru Selatan diawali di Simpang Lima dan dilanjutkan ke Mapolres Buru. Sekitar 300 massa aksi memadati gerbang Polres Buru dan diterima langsung oleh Wakapolres Buru Kompol H. Akmil Djapa.

Wakapolres menjelaskan bahwa ruangan di Polres tidak memadai untuk menampung seluruh peserta aksi, sehingga ia meminta beberapa perwakilan massa untuk melakukan audiensi dengan Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang di Aula Endra Dharmalaksana Polres Buru.

Dalam konteks Negara Hukum (Rechtsstaat), penegakan hukum bukan hanya sekadar prosedur administratif, melainkan wujud dari keadilan substantif yang menjadi ruh dari setiap norma hukum. Hukum harus berorientasi pada tiga pilar utama: keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Ketika salah satu nilai ini diabaikan, maka hukum kehilangan legitimasi moralnya di mata publik.

Kasus penikaman yang menimpa Alm. Hasbi Seknun bukan sekadar tragedi kemanusiaan, tetapi juga ujian etik bagi sistem penegakan hukum di daerah ini. Berdasarkan hasil visum yang menyebutkan adanya 25 luka tusukan serta keterlambatan penanganan selama lebih dari 26 hari, hal ini menjadi bentuk nyata dari disfungsi yuridis dan krisis tanggung jawab institusional.

Melalui komunikasi yang baik antara AMKEI Buru, AMKEI Bursel, dan pihak Polres Buru, disepakati bahwa 20 orang perwakilan massa aksi diterima untuk melakukan audiensi dengan Kapolres AKBP Sulastri Sukidjang dan Wakapolres Kompol H. Akmil Djapa di Aula Endra Dharmalaksana Polres Buru.

Dalam audiensi tersebut, Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan berkomitmen mengungkap pelaku penikaman terhadap Alm. Hasbi Seknun secepatnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPD AMKEI Kabupaten Buru Kahar Balubun meminta agar kasus penikaman tersebut segera diusut tuntas dan pelakunya diberikan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Pewarta: Kamel Definubun

Editor: Redaksi Centralberitanews1.com