Kendari, Centralberitanews1.com —
Gerakan Pemuda Peduli (GPP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti polemik yang tengah menjadi perbincangan publik terkait dugaan tindakan tidak pantas seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang diduga melakukan pengancaman dengan ucapan “kasi pica mulut”.
“Pemkot Kendari harus bertindak tegas terhadap oknum pejabat tersebut. Coba seandainya dia bukan pejabat, untuk apa kami bersuara. Tapi mereka digaji dari pajak kami. Hal ini sudah sangat viral dan membuat publik heboh. Bagaimana mungkin seorang pejabat diduga mengancam ‘kasi pica mulut’? Ini kan sangat berbahaya,” ujar perwakilan GPP Sultra.
Menurutnya, pernyataan seperti itu tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik.
“Seandainya ada masyarakat di pasar yang berbeda pendapat atau bersitegang, bisa saja meniru tindakan tersebut. Ini sangat tidak etis dilakukan oleh pejabat. Seharusnya pejabat memberi contoh yang baik, mengedukasi masyarakat, dan membantu kinerja Wali Kota Kendari. Walikota harus segera mencopot Dewas Pasar Kendari demi menjaga nama baik Kota Kendari,” tegasnya.
Selain dugaan pengancaman, GPP Sultra juga menuding bahwa oknum pejabat Pemkot tersebut mencatut nama KNPII, padahal secara legalitas, organisasi yang sah terdaftar di Kesbangpol atas nama Alvian Akvijaya Putra.
“KNPII itu sudah final, di pusat sudah bersatu dan di daerah juga sudah menyatu di bawah kepemimpinan Putra Gubernur Sultra saat itu. Legalitasnya jelas, bisa dicek di Kesbangpol Sultra. Ini membuat hati kami terluka karena nama pemuda selalu dibawa-bawa. Coba kalau KNPII yang legal dan diakui seluruh OKP, tentu sah-sah saja. Tapi ini kami duga mencatut nama KNPII,” ungkap Adrianto, salah satu tokoh pemuda GPP Sultra.
Ia juga menegaskan, Polda Sultra perlu memastikan keabsahan KNPII yang dimaksud dalam laporan tersebut.
“Sudah jelas, Senin nanti kami akan bertandang ke Polda Sultra dan juga ke Wali Kota Kendari untuk menyampaikan hal ini,” tambahnya.
Diketahui, dugaan pengancaman tersebut telah dilaporkan langsung oleh korban ke Polda Sultra.
“Kami akan desak Polda Sultra untuk segera memeriksa oknum pejabat tersebut dan segera menetapkan tersangka atas kasus pengancaman ini,” tutupnya.
Pewarta: ALF
Editor: Redaksi Centralberitanews1.com

