Muna, Centralberitanews1.com – Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) mengendus adanya dugaan praktik korupsi pada proyek rehabilitasi SDN 4 Pasir Putih yang berada di bawah naungan Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Menurut hasil investigasi lapangan, proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) dan bahkan kuat dugaan dikerjakan langsung oleh kepala sekolah setempat.
“Kami sudah melakukan investigasi dan menemukan banyak kejanggalan. Diduga proyek ini dikerjakan tidak sesuai spek karena menggunakan seng paling tipis, rangka atap tidak diganti, serta kuat dugaan kontraktornya adalah kepala sekolah itu sendiri. Padahal anggarannya mencapai Rp200 juta,” terang Keking, perwakilan GPMI, Jumat (11/10/2025).
GPMI juga menduga adanya kongkalikong antara PPTK dan kontraktor dalam pelaksanaan proyek tersebut. Mereka mendesak BPKAD Muna agar tidak mencairkan dana proyek sebelum dilakukan audit menyeluruh.
“Kami mendesak BPKAD Muna agar tidak mencairkan pembayaran proyek itu, serta meminta BPK RI untuk melakukan audit terperinci. Kami juga mendorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan atas dugaan korupsi dalam proyek tersebut,” lanjutnya.
Lebih lanjut, GPMI berencana melaporkan secara resmi kasus ini ke instansi berwenang.
“Kami telah mengagendakan pelaporan ke Kejati Sultra untuk memanggil Kepala Dinas, Kepala Sekolah, dan pemilik perusahaan yang kami duga hanya dipinjam namanya oleh kepsek. Kami juga akan mendatangi kantor BPK RI Sultra, karena sudah banyak temuan pekerjaan di Muna yang tidak sesuai volume,” tutup Keking.
📝 Pewarta: ALF
📍 Editor: Redaksi Centralberitanews1.com