Sultra, CentralberitaNews1.com — Polemik dugaan korupsi pengadaan speed boat Azimut Yachts 43 Atlantis 56 kembali memanas. Kasus yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 8 miliar itu kini kembali mendapat sorotan tajam dari publik, terutama dari kalangan mahasiswa. Tiga tersangka telah lebih dulu ditetapkan penyidik, masing-masing AS, mantan Kepala Biro Umum Setda Sultra periode 2018–2021 yang bertindak sebagai PPK, serta AL, Direktur CV Wahana yang merangkap sebagai PPTK Biro Umum Setda Pemprov Sulawesi Tenggara.
Namun, proses hukum dianggap belum tuntas. Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) pada Kamis, 27 November 2025 mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara dengan tuntutan tunggal: AM segera ditetapkan sebagai tersangka. Puluhan mahasiswa memadati gerbang Mapolda Sultra, meneriakkan desakan agar Subdit III Tipidkor Krimsus tidak lagi menunda penetapan status hukum terhadap mantan Gubernur Sultra itu.
Aksi yang dimulai Kamis tersebut terus berlanjut hingga Jumat, 28 November 2025, bahkan meningkat menjadi aksi kemah permanen di depan kantor Polda Sultra. GPMI menyatakan aksi akan digelar setiap malam sampai AM ditetapkan sebagai tersangka.
GPMI: “Kami Akan Berkemah Sampai AM Ditersangkakan”
Koordinator aksi, Andrianto, dengan lantang menyampaikan bahwa penetapan tersangka AM sudah selayaknya dilakukan berdasarkan rangkaian pemeriksaan saksi yang telah dianggap memenuhi satu alat bukti.
“Kami akan berkemah setiap malam hingga AM dijadikan tersangka. Sudah ada keterangan para saksi yang menjadi satu alat bukti, tinggal didukung petunjuk lain saja. Apa lagi yang diragukan Polda Sultra? Bukankah AM sebagai mantan Gubernur meninggalkan banyak masalah?” tegas Andrianto dalam orasinya di depan Mapolda Sultra.
Ia menyebutkan sejumlah proyek bermasalah pada era kepemimpinan AM yang telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, mulai dari pembangunan jalan Toronipa, gerbang Toronipa, Rumah Sakit Jantung, hingga Tugu Omputaiko.
Menurut GPMI, ketidaktertiban pembangunan pada era AM menjadi catatan kelam yang harus diusut tuntas, termasuk dugaan penyimpangan pada kegiatan reses anggota DPR RI yang diduga dilakukan dengan cara manipulasi dokumentasi.
Sorotan Tajam GPMI: “Reses Hanya Diisi 6 Orang, Lalu Diambil Foto untuk SPJ”
Dalam aksinya, GPMI juga menyoroti temuan terbaru terkait reses anggota DPR RI, terutama AM, yang disebut hanya menghadirkan enam orang namun digunakan sebagai dasar pencairan dana negara.
“Ini anomali yang berulang. Banyak dugaan manipulasi untuk SPJ. Kapal Azimut Atlantis itu kapal rusak yang cuma didempul, dicat, lalu difoto untuk SPJ—sama seperti reses dengan enam orang tapi dipasangi spanduk demi laporan pertanggungjawaban. Ini sudah tidak masuk akal. Menurut kami, AM jago manipulasi,” ujar Ketua GPMI itu yang akrab disapa Anto.
Menurut mereka, pola pertanggungjawaban dana negara melalui manipulasi dokumentasi foto selalu terjadi setiap tahun dan semakin merugikan masyarakat.
Krimsus Polda Sultra: “Belum Cukup Dua Alat Bukti”
Menjawab tekanan massa, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Niko Darutama, turun langsung menemui pengunjuk rasa dan memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus.
“Untuk pengadaan itu, beliau (AM) tahu. Namun sampai saat ini kami belum memiliki dua alat bukti yang cukup. Keterangan saksi itu baru satu alat bukti. Kami masih melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti semuanya. Status AM masih sebagai saksi,” jelas Kompol Niko di ruang Subdit III Krimsus.
Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan, namun tidak bisa dipaksakan tanpa kecukupan alat bukti sesuai ketentuan KUHAP.
GPMI Berkomitmen Aksi Setiap Hari
Mendengar jawaban penyidik, GPMI tegas menyatakan tidak akan menghentikan aksi. Mereka bahkan berkomitmen menggelar demonstrasi setiap hari, baik di depan Mapolda Sultra maupun Kejati Sultra.
“Kami sudah berkomitmen dengan semua teman-teman. Kami akan terus melakukan demonstrasi sampai AM dijadikan tersangka,” tutup Andrianto.
Aksi GPMI ini diperkirakan akan terus berlangsung hingga ada keputusan hukum baru dari pihak kepolisian terkait posisi AM dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal Azimut Yachts 43 Atlantis 56.
Pewarta : ALF
