CentralBeritaNews1.com – Pewarta: ALF
Sultra — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan di Sulawesi Tenggara. Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) angkat suara dan mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra) untuk segera mencopot Kepala Sekolah SMAN 1 Padangguni yang diduga terlibat dalam pemotongan Dana Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ketua Umum GPMI, Adrianto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat—khususnya orang tua siswa—yang menyebut adanya praktik pemotongan dana KIP oleh oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Padangguni. Laporan tersebut disampaikan oleh sumber yang enggan dipublikasikan identitasnya demi alasan keamanan.
“Ada laporan dari masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya bahwa ada dugaan pemotongan dana KIP yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Padangguni. Laporan ini bersumber langsung dari orang tua siswa, dan hal tersebut sangat kami sayangkan,” tegas Adrianto.
Menurutnya, tindakan pemotongan dana bantuan pendidikan merupakan pelanggaran serius karena dana KIP merupakan hak penuh siswa yang bertujuan membantu kebutuhan pendidikan mereka, bukan untuk dipotong dengan alasan apa pun. GPMI menilai dugaan ini mencederai upaya pemerintah dalam menjamin asas pemerataan pendidikan.
“Atas dasar laporan tersebut, kami mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sultra agar segera mencopot oknum Kepala Sekolah tersebut. Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Dikbud Sultra dan Kejaksaan. Kami mendesak Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah terkait dugaan pungli ini,” terang Adrianto.
Ia menegaskan bahwa GPMI tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada langkah tegas dari instansi terkait, mahasiswa siap turun ke jalan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan melakukan aksi demonstrasi di Dikbud Sultra dan Kejati Sultra sampai Kepala Sekolah dicopot dan diproses secara hukum. Ini bukan hanya soal dugaan pungli, tetapi tentang masa depan pendidikan yang harus bersih dari praktik koruptif,” tutupnya.
GPMI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk komitmen dalam mengawasi penyelenggaraan pendidikan yang transparan dan bebas dari praktik penyimpangan dana bantuan sosial.
— CentralBeritaNews1.com
