Pewarta: ALF – Centralberitanews1.com
Sulawesi Tenggara — Polemik mengenai posisi dan peran Koordinator Tim Ahli (Katim Ahli) Gubernur Sulawesi Tenggara kembali mencuat di ruang publik. Sejumlah tudingan yang diarahkan kepada Katim Ahli berinisial P dianggap sengaja digoreng untuk menciptakan kegaduhan politik. Menanggapi hal itu, Persatuan PKBN menegaskan bahwa pengangkatan Tim Ahli Gubernur sepenuhnya sah secara hukum dan tidak menyalahi mekanisme pemerintahan.
Ketua Persatuan PKBN, Keking, menyebut tudingan yang mengarah pada dugaan monopoli proyek maupun intervensi kebijakan Pemprov Sultra hanyalah propaganda yang dibangun secara sistematis untuk merusak citra kepemimpinan duet ASR–Hugua.
“Ini jelas upaya terstruktur untuk membangun persepsi buruk terhadap kepemimpinan ASR–Hugua. Tuduhan terhadap Katim Ahli itu tidak memiliki dasar. Secara hukum, pengangkatan Tim Ahli oleh Gubernur itu sah dan diatur dengan jelas,” tegas Keking.
Hal senada diungkapkan tokoh Pemuda Buton, Herdan, yang menilai serangan terhadap Tim Ahli tersebut sengaja dimainkan oleh pihak-pihak yang terusik oleh langkah cepat pemerintahan ASR–Hugua dalam melakukan pembenahan.
“Usia kepemimpinan ASR–Hugua bisa dibilang baru seumur jagung, tetapi kinerja yang ditunjukkan sudah sangat luar biasa. Lihat saja kondisi jalan provinsi di Kabupaten Buton Utara yang selama bertahun-tahun rusak parah, kini mayoritas sudah menghitam dan layak dilalui. Ini bukti bahwa keberadaan Tim Ahli tidak menimbulkan dampak negatif, justru mendukung percepatan kerja Gubernur,” ujar Herdan.
Menurut Herdan, hingga kini kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berjalan sesuai koridor administratif. Tidak ada satu pun hambatan yang muncul akibat keberadaan Katim Ahli sebagaimana dituduhkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Justru karena kinerja pemerintahan berjalan baik, maka isu-isu liar diciptakan untuk mencederai reputasi ASR–Hugua. Narasi monopoli proyek maupun intervensi kebijakan hanyalah strategi tersistem untuk menjatuhkan,” tambahnya.
Keking menegaskan bahwa Persatuan PKBN bersikap objektif. Bila suatu saat terbukti Tim Ahli Gubernur benar-benar mengganggu proses pemerintahan, mereka tak segan mendesak Gubernur untuk mengevaluasi.
“Jika Katim Ahli benar-benar berdampak buruk bagi administrasi dan pembangunan Sultra, kami adalah pihak pertama yang akan meminta Gubernur memberhentikannya. Tetapi jika Tim Ahli justru membantu memperlancar kinerja Pemprov Sultra, maka kami akan berdiri mendukung penuh kebijakan Gubernur,” tutup Keking.
Persatuan PKBN menegaskan bahwa polemik ini tidak boleh mengganggu konsentrasi pemerintah dalam melanjutkan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Pemerintahan ASR–Hugua dinilai harus tetap fokus menuntaskan program prioritas tanpa terpengaruh tekanan politik yang tidak berdasar.
