Sulawesi Tenggara — Persatuan Pemuda Kebangkitan Buton Nusantara (PKBN) menegaskan bahwa pengangkatan Koordinator Tim Tenaga Ahli (Katim Ahli) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah sah secara hukum. Mereka menilai berbagai tudingan yang diarahkan kepada Katim Ahli berinisial P tidak lebih dari upaya sistematis untuk merusak reputasi dan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, SE, MM (ASR) dan Ir. Hugua.
Ketua Persatuan PKBN, Keking, menyebut tuduhan monopoli proyek maupun intervensi kebijakan hanyalah propaganda yang sengaja digiring ke publik tanpa dasar kuat.
“Ada upaya terstruktur untuk membangun citra buruk terhadap kepemimpinan ASR–Hugua dengan menyebarkan isu-isu yang tidak berdasar. Padahal secara hukum, pengangkatan Tim Ahli itu sah dan memiliki legitimasi yang jelas,” tegas Keking.
Sementara itu, tokoh Pemuda Buton lainnya, Herdan, menilai kinerja ASR–Hugua yang baru seumur jagung telah menunjukkan capaian signifikan. Ia mencontohkan perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Buton Utara yang selama bertahun-tahun mengalami kerusakan parah, namun kini hampir seluruhnya telah mulus dan menghitam.
“Perubahan itu nyata. Jalan-jalan yang sebelumnya rusak berat kini sudah tertangani. Itu bukti bahwa keberadaan Tim Ahli tidak mengganggu, justru mendukung jalannya pembangunan,” ungkap Herdan.
Menurutnya, sejauh ini roda pemerintahan Pemprov Sultra berjalan on the track dan tidak terdapat hambatan yang disebabkan oleh Tim Ahli Gubernur.
“Semakin jelas bahwa tudingan yang mengatakan Katim Ahli memonopoli proyek adalah manuver politik untuk mencederai kepemimpinan ASR–Hugua. Narasi itu sengaja dibangun supaya publik kehilangan kepercayaan,” lanjut Herdan.
Keking menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup mata. Apabila suatu saat Tim Ahli benar-benar terbukti memberikan dampak buruk bagi kinerja pemerintah, pihaknya akan langsung mendesak Gubernur Sultra mengambil langkah tegas.
“Jika terbukti berdampak negatif terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di Sultra, kami sendiri yang akan mendesak Gubernur untuk memberhentikannya,” tegas Keking.
Namun ia kembali mengingatkan bahwa sejauh ini Tim Ahli justru berperan melancarkan jalannya pemerintahan dan memperkuat efektivitas kepemimpinan ASR–Hugua.
“Selama Tim Ahli membantu mempercepat, memperkuat, dan mengefektifkan pembangunan di Sulawesi Tenggara, maka kami dari Persatuan PKBN akan terus memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur,” tutupnya.
PKBN berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak dapat dibuktikan secara hukum, dan tetap fokus mendukung pembangunan daerah di bawah kepemimpinan ASR–Hugua.
