Kendari Centralberitanews1.com
— Gelombang protes keras mengguncang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Sulawesi Tenggara. Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (18/12/2012), menyoroti dugaan praktik tidak profesional yang dilakukan pimpinan KPP Pratama Kendari terhadap pengusaha lokal.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar Kepala KPP Pratama Kendari segera dicopot dari jabatannya. GPMI menilai terdapat dugaan kuat tindakan mempersulit wajib pajak yang patuh, hingga indikasi pemerasan berkedok penagihan pajak.
Aksi demonstrasi ini dipimpin langsung Ketua Umum GPMI, Andrianto, yang akrab disapa Anto. Ia menegaskan bahwa apa yang dialami pengusaha lokal tidak bisa dibiarkan karena dinilai mencederai rasa keadilan dan prinsip pelayanan publik.
“Kami mengutuk keras dugaan tindakan yang dilakukan oleh KPP Pratama Kendari. Ada indikasi mempersulit pengusaha lokal yang sebenarnya taat pajak, bahkan muncul dugaan pembludakan nilai pajak yang harus dibayarkan secara tidak masuk akal,” tegas Anto dalam orasinya.
Diduga Ubah Kesepakatan Sepihak
Anto mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi internal yang dilakukan GPMI, terdapat sejumlah kejanggalan serius dalam proses penetapan pajak terhadap salah satu pengusaha lokal di Kendari. Salah satunya terkait perubahan nilai pajak setelah kesepakatan awal tercapai.
“Awalnya sudah ada kesepakatan antara pihak pengusaha dan KPP Pratama Kendari terkait jumlah pajak yang harus dibayar. Namun secara sepihak, Kepala Kantor Pajak kembali menaikkan nilai kurang bayar dengan dalih undang-undang,” jelasnya.
Menurut Anto, langkah tersebut menimbulkan kecurigaan karena perubahan nilai dilakukan setelah proses berjalan, bukan berdasarkan temuan baru yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Diduga Cacat Logika dan Rugikan Pengusaha Lokal
Lebih lanjut, GPMI menilai perhitungan pajak yang ditetapkan pihak KPP Pratama Kendari terkesan dipaksakan. Bahkan, berdasarkan hitungan internal pihak pengusaha, diduga justru telah terjadi kelebihan pembayaran pajak.
“Fakta yang kami temukan, dari kesepakatan awal itu justru diduga terjadi lebih bayar. Namun pengusaha tidak meminta pengembalian. Anehnya, pihak KPP membuat perhitungan baru yang menurut kami cacat logika dan memunculkan kurang bayar hingga miliaran rupiah,” ungkap Anto.
Ia menambahkan, situasi tersebut menimbulkan tekanan psikologis dan kerugian besar bagi pengusaha lokal yang selama ini berkontribusi terhadap penerimaan negara.
Dugaan Tekanan Demi Target Penerimaan Negara
Dalam orasinya, Anto juga menyoroti dugaan bahwa upaya penagihan agresif dilakukan demi mengejar target penerimaan pajak.
“Kami menduga, ketika penerimaan negara belum tercapai, pimpinan KPP memerintahkan jajarannya untuk mencari wajib pajak yang patuh dan beromset besar, seolah mencari-cari kesalahan. Jika tidak sepakat, wajib pajak diancam akan diperiksa,” ujarnya.
Menurut GPMI, pola semacam ini berpotensi merusak kepercayaan pelaku usaha terhadap institusi perpajakan serta menghambat iklim investasi daerah.
Akan Lanjutkan Aksi dan Lapor ke Menteri Keuangan
GPMI menegaskan aksi ini bukan yang terakhir. Mereka memastikan akan kembali turun ke jalan hingga tuntutan dipenuhi.
“Kami akan melakukan aksi demonstrasi lanjutan sampai Kepala KPP Pratama Kendari dicopot. Dugaan pelanggaran ini akan kami sampaikan langsung ke Menteri Keuangan Republik Indonesia,” tutup Anto.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPP Pratama Kendari belum memberikan keterangan resmi secara tertulis terkait tuntutan dan dugaan yang disampaikan massa aksi.
Pewarta: ALF
Editor: Redaksi Centralberitanews1.com
