GPMI Desak Polda Sultra Proses Hukum Media Penyebar Berita Hoaks Anton Timbang


Sulawesi Tenggara – Centralberitanews1.com

Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menyatakan dukungannya terhadap langkah kuasa hukum Anton Timbang yang melaporkan sejumlah media yang diduga menyebarkan berita hoaks terkait penetapan Anton Timbang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pertambangan ilegal PT Masempodalle oleh Bareskrim Polri.

Pendiri GPMI, Anas, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya hukum tersebut karena dinilai telah mencemarkan nama baik Ketua Kadin Sulawesi Tenggara itu.

“Kami mendukung penuh langkah kuasa hukum Anton Timbang dalam mempolisikan media-media yang diduga menyebarkan berita hoaks terkait penetapan tersangka Ketua Kadin Sultra, Bapak Anton Timbang. Beliau merupakan tokoh besar dari Sulawesi Tenggara yang telah banyak berkontribusi dalam pembangunan ekonomi maupun sektor lainnya,” ujar Anas.

Menurutnya, pemberitaan yang tidak benar dapat merusak reputasi seseorang dan mempengaruhi opini publik secara luas.

“Ini merupakan bentuk pencemaran nama baik dan tidak bisa dibiarkan. Seharusnya media menerbitkan karya jurnalistik yang terpercaya, berimbang, serta memenuhi kode etik jurnalistik,” tambahnya.

GPMI juga menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele dan perlu segera diproses secara hukum oleh aparat penegak hukum.

“Kami mendesak Polda Sultra untuk segera memanggil media-media tersebut, karena dampaknya sangat besar dan mampu mengubah opini publik serta persepsi masyarakat terhadap Ketua Kadin Sultra. Semua orang sama di mata hukum, sehingga pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar juga harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Anas juga menegaskan bahwa proses hukum dapat tetap berjalan meskipun tidak melalui mekanisme Dewan Pers.

Pewarta: ALF

Editor: Redaksi Centralberitanews1.com